Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kampus
Surat izin tidak masuk kampus merupakan dokumen yang diperlukan ketika seorang mahasiswa tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan atau ujian di kampus. Alasan tidak bisa hadir tersebut bisa bermacam-macam, seperti sakit, ada urusan mendadak, atau keperluan lain yang bersifat mendesak.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara membuat surat izin tidak masuk kampus:
1. Membuat Surat secara Formal
Surat izin tidak masuk kampus harus dibuat secara formal dengan format yang benar. Surat tersebut harus mencantumkan identitas lengkap mahasiswa, alasan tidak bisa hadir, tanggal surat dibuat, serta tanda tangan mahasiswa. Pastikan juga mencantumkan kepada siapa surat tersebut ditujukan, biasanya kepada dosen atau pihak akademik kampus.
2. Mengisi Formulir Izin Tidak Masuk
Beberapa kampus mungkin memiliki formulir khusus untuk mengajukan izin tidak masuk. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
3. Mengajukan Surat ke Dosen atau Pihak Akademik
Setelah surat izin tidak masuk selesai dibuat, segera ajukan kepada dosen atau pihak akademik yang berwenang untuk memproses izin tersebut. Jangan lupa memberitahu alasan tidak bisa hadir dengan jelas dan jujur.
4. Melampirkan Bukti Pendukung
Jika memungkinkan, lampirkan bukti pendukung seperti surat keterangan dokter jika alasan tidak hadir karena sakit atau bukti lain yang relevan dengan alasan yang disampaikan.
Dengan mengikuti panduan di atas, mahasiswa diharapkan dapat membuat surat izin tidak masuk kampus dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kampus masing-masing.
Referensi:
1. “Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kampus”, www.kampusku.com
2. “Tata Cara Mengajukan Izin Tidak Masuk Kampus”, www.kampusindonesia.ac.id
3. Undang-Undang Pendidikan No. 20 Tahun 2003