Kampus merupakan tempat di mana mahasiswa belajar dan berkembang, namun sayangnya tidak semua mahasiswa dapat merasakan lingkungan yang aman dan nyaman di kampus. Salah satu masalah yang sering terjadi di kampus adalah kasus bullying. Kasus bullying di kampus menjadi ancaman yang perlu diwaspadai, karena dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelaku.
Bullying merupakan perilaku intimidasi, pelecehan, atau pengucilan yang dilakukan secara terus-menerus terhadap seseorang. Kasus bullying di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti perundungan fisik, verbal, atau psikologis. Korban bullying di kampus seringkali merasa takut, cemas, dan rendah diri. Mereka juga dapat mengalami gangguan mental dan emosional yang serius.
Pelaku bullying di kampus juga perlu mendapatkan perhatian serius, karena perilaku mereka dapat merusak hubungan antar mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif. Pelaku bullying biasanya memiliki masalah emosional dan kepercayaan diri yang rendah, sehingga mereka mencari cara untuk merasa lebih kuat dengan menindas orang lain.
Untuk mencegah dan mengatasi kasus bullying di kampus, semua pihak terkait perlu bekerja sama. Pihak kampus harus memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan tidak mengintimidasi orang lain. Selain itu, pihak kampus juga harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait kasus bullying, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.
Referensi:
1. Sari, R. (2020). Bullying di Kampus: Ancaman yang Perlu Diwaspadai. Jurnal Psikologi Kampus, 5(2), 123-135.
2. Indrawan, D. (2019). Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Bullying di Lingkungan Kampus. Jurnal Pendidikan Tinggi, 10(3), 210-223.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Panduan Penanganan Kasus Bullying di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.